Backlog Bisa Berkurang Setelah DP KPR Turun

Bank Indonesia yang berencana untuk melonggarkan Loan To Value (LTV) atas kredit kepemilikan rumah (KPR) di bulan Agustus nanti tentunya mendapat banyak sambutan dari masyarakat. Bahkan, bukan hanya dari masyarakat, namun juga dari banyak kalangan seperti pengembang dan juga bank yang menyambut kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut akan dapat membuat masyarakat menerima pinjaman yang lebih tinggi dari bank, sehingga masyarakat hanya perlu membayar uang muka atau down payment (DP) yang lebih rendah ketika membeli rumah. hal ini tentunya dinilai akan meningkatkan angka penjualan rumah sehingga masyarakat yang belum memiliki hunian (backlog) dapat segera memiliki tempat tinggal.

Kebijakan ini juga disebut-sebut kalangan bank dapat meningkatkan outstanding kredit sehingga mengurangi backlog. Masyarakat, nantinya akan banyak yang mengajukan KPR.

Meski begitu, beberapa bank seperti BRI masih belum berencana untuk menaikkan target penyaluran KPR. BRI sendiri masih menetapkan target penyaluran KPR yang sesuai dengan Rencana Bisnis Bank atau RBB)

Hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 13,5 juta kepala keluarga di Indonesia yang masih belum memiliki hunian yang layak.

Penurunan angka DP menjadi hanya 15 persen untuk kepemilikan rumah pertama, diyakini dapat membuat industri perumahan kembali menggeliat di tengah lesunya perekonomian di sektor ini selama beberapa tahun ke belakang, terutama setelah dilakukannya pengetatan LTV pada tahun 2013 lalu.

Aturan ini diberlakukan untuk pembayaran DP rumah tapak pertama yang memiliki luas lebih dari 70 meter persegi menjadi hanya 15 persen saja dari harga jual rumah. Untuk rumah kedua dan ketiga, dibebankan DP sebesar 20 dan 25 persen.

Walaupun ada pengamat yang mengatakan bahwa bunga bank lebih penting daripada LTV, namun pemerhati properti menyebut bahwa turunnya LTV sendiri tetap akan membuat angka penjualan rumah di Indonesia kembali meledak.

Hal ini diyakini karena masyarakat saat ini lebih memikirkan bagai mana mencicil rumah, bukan memikirkan bunga bank. Dan masalah DP merupakan salah satu masalah terberat yang dihadapi masyarakat. Seberapa pun besar bunga bank, masyarakat tetap akan membayar cicilan rumah selama mereka mampu membayarkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *